A. Pengertian ETIKA
Etika merupakan
kebiasaan yang benar dalam pergaulan. Kunci utama penerapan etika adalah
memperlihatkan sikap penuh sopan santun, rasa hormat terhadap keberadaan
orang lain dan mematuhi tatakrama yang berlaku pada lingkungan tempat kita
berada.
·
Pembagian Etika
Dalam kaitannya dengan nilai dan norma, kita
menemukan 2 macam etika:
a. Etika deskriptif, berbicara mengenai fakta apa
adanya, yakni mengenai nilai dan pola prilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang membudaya
b. Etika normatif, berbicara mengenai norma-norma
yang menentukan tingkah laku manusia, serta memberi penilaian dan himbauan
kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma-norma.
Perbedaannya
adalah etika deskriptif memberi fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang perilaku dan sikap yang mau diambil sedangkan etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang diputuskan.
B. Sistematika Etika
Etika secara
umum dapat dibagi menjadi 2 kategori:
a. Etika umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi
dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, mengambil keputusan secara etis
serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
b. Etika khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan
seperti “bagaiman saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan
dan kegiatan khusus yang lakukan yang didasari olah cara, teori dan prinsip
moral dasar”
c. Etika individual, menyangkut kewajiban dan
sikap manusia terhadap dirinya sendiri
d. Etika sosial, berbicara mengenai kewajiban,
sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota manusia
C. Pendapat dan Aliran dalam Etika
1. Etika Deontology
Deontolgi berarti kewajiban (duty) maksudnya
bahwa manusia ditekankan untuk berbuat baik. Menurut etika ini suatu tindakan
dikatakan baik bukan nilai berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan
itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya
sendiri.
2. Menurut Immanuel Kant (1764 – 1804), kemauan
baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apa pun juga. Dalam
menilai seluruh tindakan kita, kemauan baik harus selalu dinilai paling pertama
dan menjadi kondisi dari segalanya.
Ada 2 pokok yang ditekankan oleh Kant:
a. Tidak ada di dunia ini yang dianggap baik
tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik tindakan yang baik adalah tindakan yang
dijalankan demi kewajiban.
3. Etika Teleologis
Teori ini mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
Ada 2 aliran etika teleologis
·
Egoism
Menurut aliran yang dapat dinilai baik itu
adalah sesuatu yang memberi mandaat bagi kepentingan diri, kepada vakunya.
Sebab itu orang seperti ini disebut egoisme
·
Utilitarianisme
Paham ini menilai baik dan tidaknya, susila
atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang
didatangkannya.
Dikenalkan ada 2 jenis yaitu:
·
Utilisme
Individual
Paham ini menganggap seseorang boleh bersikap
sesuai dengan situasi yang menguntungkan dirinya. Jadi boleh berpura-pura
hormat, bersikap menjilat asalkan perbuatan membwa keuntungan bagi
individu
·
Utilisme Sosial
Paham ini beranggapan demi untuk
kepentingan orang banyak tidak ada berdusta, tidak apa bermulut manis. Dipakai
dalam kelangkaan politis atau diplomatik
D. Pengertian Profesi
·
Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untukmenghasilkan nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian.
·
Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
·
Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna
waktu).
·
Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
·
Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan keahliannya.
E. Ciri Khas Profesi
·
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian danketerampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan danpengalaman yang bertahun-tahun.
·
Adanya kaidah dan
standar moral yang sangat tinggi. Didasari pada kode etik profesi.
·
Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus
untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
·
Keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus
F. Hal-hal Yang Penting Dalam
Profesi
·
Sebuah profesi
mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
·
Pelatihan
tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
·
Tenaga yang
terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat
G. Syarat-syarat Utama Profesi :
·
Melibatkan
kegiatan intelektual.
·
Menggeluti suatu
batang tubuh ilmu yang khusus.
·
Memerlukan
persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
·
Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
·
Menjanjikan karir
hidup dan keanggotaan yang permanen.
·
Mementingkan
layanan masyrakat di atas keuntungan pribadi.
·
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku
standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.







